Cepat
atau lambat, Kezaliman pasti akan dibalas oleh Allah ta’ala dengan malapetaka.
Selain telah dinyatakan langsung dalam al-Qur’an serta hadis Nabi SAW, juga
tidak sedikit catatan sejarah yang telah membuktikan hal tersebut. Salah
satunya adalah kezaliman yang dilakukan oleh seorang wanita, Arwa bin Uwais,
terhadap seorang shahabat agung bernama Sa‘id bin Zaid bin Amru bin Nufail.
Wanita
tersebut menuduh Sa‘id dengan tuduhan yang tidak ada padanya dan menuntut
dirinya dengan suatu kedustaan. Namun, Allah memberi tangguh waktu bagi orang
yang zalim. Hingga jika Dia mengazabnya, ia tidak bisa meloloskan diri.
Diriwayatkan
pada zaman Bani Umayyah, Sa‘id bin Zaid r.amengalami suatu peristiwa besar yang selalu
diperbincangkan oleh penduduk Madinah dalam waktu yang lama. Peristiwa itu
telah disebutkan Al-Bukhari dalam Shahîh-nya, Muslim dalam Shahîh-nya, dan oleh yang lainnya dalam kitab-kitab
sirah.
Berawal dari Arwa binti Uwais yang mengklaim bahwa Sa‘id
telah merampas sebagian tanah miliknya dan menyatukannya dengan tanah milik
Sa‘id. Ia menyebarkan hal tersebut di tengah-tengah manusia. Kejahatannya pun
terus berkelanjutan hingga ia mengadukan perkaranya kepada gubernur Madinah,
Marwan bin Hakam.
Marwan
mengirim beberapa orang utusan kepada Sa‘id untuk mengurus perkara tersebut dan
perkara tersebut sempat menyulitkan Sa‘id. Ia pun berkata, “Mereka
menganggap aku telah menzalimi wanita tersebut. Bagaimana aku menzalimi
dirinya, padahal aku telah mendengar Rasulullah saw bersabda:
مَنْ
ظَلَمَ قِيدَ شِبْرٍ طُوِّقَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ سَبْعِ أَرَضِينَ
‘Siapa yang menzalimi seseorang dalam hal sejengkal tanah, pada
hari kiamat kelak ia akan dikalungi tujuh bumi.‘ (HR Al-Bukhari dan Muslim).”
Sa‘id ra. Kemudian berdoa karena ia
telah dizalimi, “Ya Allah, sesungguhnya ia telah mengklaim bahwa aku telah
menzalimi dirinya. Jika ia berdusta maka butakanlah matanya dan lemparkanlah ia
ke dalam sumurnya yang di sana ia berselisih denganku. Tampakkanlah cahaya
kebenaranku di tengah-tengah kaum muslimin bahwa aku tidak menzaliminya.”
Tak berselang lama setelah itu, mengalirlah air bah yang
sangat deras dari jurang lembah di Madinah yang menyingkap batas pemisah antara
tanah kedua orang tersebut. Akhirnya, menjadi jelaslah bagi kaum muslimin bahwa
Sa‘id berada di pihak yang benar.
Sebulan setelah itu, si wanita tersebut mengalami
kebutaan. Tatkala ia berkeliling di area tanahnya, ia terjatuh ke dalam sumur
yang di sana ia berselisih dengan Sa‘id.
Hal ini tidaklah mengherankan, sebab Rasulullah SAW
bersabda:
وَاتَّقِ
دَعْوَةَ الْمَظْلُوْمِ فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللَّهِ حِجَابٌ
“Waspadailah doa orang yang terzalimi, karena tidak ada suatu
penghalang pun antara ia dan Allah.” (HR
Bukhari).
Kisah di atas, menjadi salah satu bukti kuat jika
kezaliman itu pasti berujung pada kehancuran. Allah ta’ala tidak pernah
membiarkan kezaliman terjadi pada hambanya. Cepat atau lambat, kemurkaan pasti
diturunkan kepada siapa saja yang berbuat zalim.
Sekiranya
orang-orang yang berbuat zalim itu mau merenungkan secara mendalam peristiwa
tersebut, pasti mereka akan meninggalkan kezaliman dan memutuskan segala
sesuatu dengan adil. Lalu mereka juga akan sadar bahwa Allah Ta’ala senantiasa
mengawasi setiap orang yang mengambil hak-hak kaum muslimin dan menguasai
mereka dengan kedustaan dan kekejian. Wallahu a’lam bish shawab!
Penulis Fakhruddin
Sumber:
Buku “Hati-Hati Doa Orang Terdzalimi” karya Saad bin Said Al-Hajuri, Penerbit Aqwam, Solo
No comments:
Post a Comment